Palangka Raya, neonusantara.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, meminta pemerintah bersama instansi terkait untuk secara rutin menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Menurutnya, kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di berbagai daerah. Penertiban perlu dilaksanakan demi menjaga kualitas infrastruktur serta keselamatan para pengguna jalan.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya penertiban kendaraan ODOL. Langkah ini penting
untuk melindungi jalan yang dibangun dengan dana APBD maupun APBN,” tegasnya,
Rabu (9/7/2025).
Sudarsono menambahkan, kelebihan muatan tidak hanya merusak jalan tetapi juga mengancam keselamatan, karena kendaraan ODOL berpotensi mengalami rem blong, terguling, bahkan
menghalangi pandangan lalu lintas.
“Penindakan tidak bisa setengah-setengah. Razia musiman saja tidak cukup. Pengawasan harus dilakukan secara berkala di titik distribusi dan jembatan timbang,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi penimbangan otomatis atau E-Weigh in Motion untuk
mendeteksi kendaraan ODOL tanpa harus menunggu petugas.
“Siapa pun yang berinvestasi di Kalteng harus turut menjaga infrastruktur daerah, bukan justru menjadi penyebab kerusakan,” ucapnya.
Sudarsono berharap sinergi antarinstansi, dukungan pelaku usaha, dan pengawasan berbasis digital
dapat menekan keberadaan kendaraan ODOL secara efektif dan berkelanjutan.
“Semua ini dilakukan tidak hanya demi menjaga kondisi jalan, tetapi juga untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (red)
DPRD Kalteng Sudarsono Desak Penertiban Kendaraan ODOL Demi Keselamatan Jalan
