KASONGAN, neonusantara.id – Pedagang, baik yang menjual sayur, ikan bahan makan maupun pecah-belah dan lain sebagainya, permanen maupun hanya sementara diimbau tidak berdagang di bahu jalan ataupun di trotoar yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan maupun yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Imbauan ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H Hanafi kepada media, Jum’at (13/6).
Karena, bahu jalan ataupun di sepanjang trotoar yang di bagian bawahnya merupakan parit (drainase) untuk saluran air itu menurutnya, memang memang sengaja dibuat (dibangun) untuk masyarakat pejalan kaki. “Selain itu tidak menutup kemungkinan pula akan mengganggu para pengendara, lantaran bisa mempersempit jalur lalu lintas pejalan kaki,” katanya.
Meskipun kita tidak menghendaki terjadinya musibah kebakaran di musim kemarau pada pertengahan tahun 2025 ini, namun jika terjadi juga di pasar yang padat pertokoan tersebut, seperti pasar Kereng Pangi menurutnya pihak Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkarmat) akan kesulitan melewati jalan tersebut untuk melakukan pemadaman.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada semua pedagang, mulai sekarang agar membenahi semua tempat dagangannya. Yang tadinya sudah terlanjur menutupi drainase dan menggunakan bahu kiri dan kanan jalan agar dimundurkan tempat dagangannya sesuai aturan yang telah diatur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. “Sehingga, ketika terjadinya musibah kebakaran di lokasi tersebut pihak Damkarmat dapat melakukan pemadaman dengan cepat pula,” ingat legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Adapun tujuan pemerintah melarang para pedagang menempati jualannya di atas trotoar atau di atas drainase yang merupakan jalur hijau dimaksud menurutnya, agar saluran air di dalam drainase tersebut lancar dan tidak tergenang, bahkan meluap ke atas jalan di saat musim penghujan. “Tujuan lainnya, agar instansi terkait tidak kesulitan saat membersihkan drainase tersebut,” terang wakil rakyat asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (uhk)