banner 728x250

Siti Nafsiah: Digitalisasi UMKM Adalah Keniscayaan, Bukan Pilihan

Palangka Raya, neonusantara.id — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tetap relevan dan kompetitif di tengah pesatnya perkembangan era digital.

Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan suatu keniscayaan yang harus dihadapi UMKM agar dapat berkembang, bertahan, dan memperluas jangkauan pasarnya.

“Pelaku UMKM kita memiliki potensi luar biasa, namun sebagian besar masih belum memaksimalkan teknologi. Melalui pemanfaatan digitalisasi, seperti pemasaran daring dan aplikasi manajemen keuangan, UMKM dapat meningkatkan efisiensi usaha dan memperbesar peluang pendapatan,” ujar Siti, Jumat, 16 Mei 2025.

Menurutnya, model usaha konvensional saat ini tidak lagi cukup untuk menghadapi dinamika pasar yang terus berubah. Digitalisasi akan memberikan keunggulan kompetitif sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.

Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa percepatan transformasi digital juga akan memperkuat struktur ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan usaha kecil, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, pelaku usaha, institusi pendidikan, serta komunitas teknologi—untuk membangun ekosistem UMKM digital yang kuat dan inklusif di Kalimantan Tengah.

Ia juga optimistis bahwa adaptasi teknologi oleh pelaku UMKM akan memperkuat daya saing produk lokal. “UMKM harus berani berubah dan berinovasi. Gunakan teknologi sebagai alat untuk memperluas pasar, memperbaiki pencatatan keuangan, serta mempermudah akses pembiayaan,” ujarnya.

Digitalisasi, lanjutnya, tidak hanya akan mempercepat pertumbuhan usaha, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan UMKM, yang merupakan syarat penting untuk mendapat dukungan perbankan dan lembaga keuangan.

Dengan dukungan regulasi yang kondusif, pelatihan yang tepat sasaran, serta kemauan kuat dari para pelaku usaha, Siti meyakini Kalimantan Tengah dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan UMKM digital di kawasan Indonesia Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *