DPRD Mengapresiasi Langkah Proaktif Pelayanan Publik Disnakertranskop UKM Barut

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Dalam rangka mempermudah masyarakat mengurus paspor, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop-UKM) Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Palangka Raya membuka layanan Eazy Passport. Program ini direncanakan berlangsung pada minggu keempat April atau minggu pertama Mei 2025.

Langkah Disnakertranskop-UKM ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi partai Demokrat DPRD Barito Utara, Jiham Nur.

Ia menyambut baik adanya layanan ini yang dinilai sangat membantu masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan pelosok di Kabupaten Barito Utara

“Kami sangat mengapresiasi langkah Disnakertranskop-UKM Barito Utara yang membuka layanan Eazy Passport dengan menggandeng Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Palangka Raya,” kata Jiham Nur, Kamis (10/4/2025) di Muara Teweh.

Hal ini kata Jiham, menunjukkan keseriusan dalam memberikan pelayanan langsung kepada warga masyarakat, khususnya dalam hal perpanjangan dan pembuatan paspor baru.

Dikatakannya layanan ini terbuka untuk masyarakat yang ingin mengurus paspor baru, perpanjangan, serta paspor anak di bawah usia 17 tahun.

Dimana jelasnya persyaratan yang harus disiapkan antara lain fotokopi E-KTP, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai jenis paspor yang diajukan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung datang ke kantor Disnakertranskop-UKM Barito Utara di Jalan Pramuka No. 25-26 atau menghubungi contact person yang tersedia pada pengumuman resmi.

Sebelumnya Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M Mastur menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengurus paspor ke luar daerah.

“Layanan Eazy Passport ini adalah langkah nyata kami mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, terutama bagi yang ingin mengurus paspor baru, perpanjangan, atau paspor anak,” ujar M. Mastur saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *