Teknologi Dukung ASN Kerja Fleksibel, DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Efisiensi

Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Muhajirin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengurangan anggaran perjalanan dinas dan pemakaian alat tulis kantor (ATK).

Ia menilai, perkembangan teknologi dewasa ini telah memungkinkan koordinasi dan pelaksanaan tugas secara efisien tanpa keharusan berada di kantor secara fisik.

Muhajirin mengapresiasi kebijakan WFA yang memberikan keleluasaan bagi ASN untuk bekerja dari rumah atau tempat lain yang menunjang kinerja.

“Dengan adanya teknologi saat ini, komunikasi dan koordinasi bisa dilakukan secara efektif melalui berbagai platform digital. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga memberi kenyamanan lebih kepada para pegawai,” ucap Muhajirin pada Selasa, 25 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti potensi penghematan anggaran negara melalui pemangkasan biaya perjalanan dinas dan penggunaan ATK. Menurutnya, peralihan menuju sistem digital dan pengurangan penggunaan kertas akan memungkinkan anggaran dialihkan ke sektor pembangunan yang lebih mendesak. Langkah ini dinilai sebagai bentuk upaya positif dalam efisiensi keuangan negara.

Muhajirin, yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan V, mencatat bahwa pemanfaatan teknologi dapat menekan penggunaan ATK hingga 70 sampai 80 persen. Ia menyampaikan bahwa dengan semakin banyaknya dokumen yang dapat diakses secara digital, kebutuhan akan kertas dapat dikurangi secara signifikan. Hal ini juga berdampak baik terhadap pelestarian lingkungan.

“Selain itu, pengurangan anggaran perjalanan dinas harus dilakukan secara bijaksana dan hanya untuk keperluan yang benar-benar penting,” lanjutnya.

Dukungan yang disampaikan oleh Muhajirin dan para anggota DPRD Kalteng lainnya menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem pemerintahan, baik dari sisi efisiensi ekonomi maupun pelestarian lingkungan.

Kebijakan WFA, dengan segala manfaatnya, diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *