MUARA TEWEH, neonusantara.id – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Al Hadi memberikan apresiasi terhadap keputusan Pemerintah Pusat menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025. Sebagaimana diketahui penurunan BPIH ini tercatat sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang tentunya membawa dampak positif bagi jemaah haji Indonesia, khususnya dari Barut.
Dalam kesepakatan yang diambil bersama antara pemerintah dan DPR, rata-rata BPIH untuk 2025 tercatat sebesar Rp 89.410.258,79, lebih rendah dari 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah pada 2025 tercatat rata-rata Rp 55.431.750,78, juga mengalami penurunan dibandingkan Bipih 2024 yang mencapai Rp 56.046.171,60.
Ia mengungkapkan penurunan biaya haji ini merupakan hasil dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan negosiasi dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi.
Efisiensi yang berhasil dicapai mencakup sektor akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), yang menghemat sekitar Rp 600 miliar.
“Alhamdulillah kita sangat mengapresiasi Kementerian Agama yang telah melakukan upaya dalam hal menurunkan biaya haji tahun 2025 ini, hal ini sangat membantu masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji,” katanya, pada Rabu, 12 Februari 2025 siang.
Politisi PKB Barut itu juga berharap dengan adanya penurunan biaya ini, pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji tetap berkualitas dan memadai. “Namun demikian diharapkan pelayanan ibadah haji di tanah suci Makkah dan madinah tetap maksimal,” katanya.
Itu tentunya pemerintah dan DPR juga telah sepakat untuk memperhatikan kebutuhan tak terduga dalam perencanaan biaya, mengingat faktor dinamis dalam pelaksanaan ibadah haji di negara lain.
“Pada prinsipnya kami di DPRD Barito Utara akan terus mendukung upaya pemerintah untuk mempermudah akses ibadah haji bagi umat Muslim Indonesia,” tukasnya. (red)