Ratusan Honorer Datangi DPRD Barut Adukan Nasib Tak Jelasnya

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Ratusan pegawai honorer yang bekerja di berbagai instansi pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalteng, mendatangi wakil rakyat di kantor DPRD setempat, menanyakan terkait kejelasan status nasib mereka ke depan, Senin, 10 Februari 2025.

Dikesempatan itu juga mempertanyakan tentang kejelasan apakah diangkat atau tidak dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebanyakan mereka mengaku sudah cukup lama mengabdi sebagai pegawai honorer daerah, bahkan ada yang telah mencapai puluhan tahun.

Bahkan belakangan, eksistensi mereka di lingkungan pemerintahan mulai tak diakui karena aturan dari Pemerintah Pusat. Mereka yang memiliki masa kerja di bawah 2 tahun secara perlahan akan diberhentikan.

Kedatangan mereka ke kantor DPRD Barut dipimpin Ketua Forum Komunikasi Honorer R3, Mohammad Anam. Kebanyakan dari usia mereka sudah tak muda lagi. Ada yang lebih dari setengah abad usianya, dengan masa honorer 20 tahun.

Saat di depan kantor DPRD, mereka menunjukkan sejumlah poster dengan berbagai macam tulisan, di antaranya “Ubur-ubur ikan lele, PPPK penuh waktu harga mati le”, “Anak kami makan apa, kalau tidak diangkat jadi honorer penuh waktu,”. Selain itu banyak lagi keluhan terkait nasib honorer mereka.

Di hadapan para anggota dewan, Anam yang mengaku sudah 20 tahun menyandang status honorer meminta agar para honorer di Barut untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu “Permintaan kami, yakni diangkat menjadi honorer penuh waktu, bukan paruh waktu,” ujar Anam disambut dengan teriakan setuju oleh para honorer yang hadir.

Anam mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan terkait penataan tenaga non-ASN, pemerintah harus memperhatikan masa kerja setiap honorer yang sudah mengabdi lama untuk daerah dan negara. Dia pun dan perwakilan honorer diajak berdialog oleh anggota DPRD untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Barut.

“Kami ini ada yang jadi honorer 20 tahun, belasan tahun dan 7 tahun, tetapi nasib kami seperti ini terus. Tidak pernah diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Terhadap sejumlah tuntutan para honorer, Wakil Ketua II Dewan Henny Rosgiaty Rusly meminta kepada pihak Pemkab Barut untuk memberikan data yang valid terkait tenaga honorer baik yang sudah di atas dua tahun maupun yang belum.

“Saya minta kepada BKSDM soal data biar jelas diskusi kita hari ini. Ini soal orang, sehingga jangan pakai kira-kira ya datanya,” tegas Henny itu dihadapan Pj Sekda Jufriansyah dan sejumlah kepala dinas.

Selain meminta data yang valid, Henny dan sejumlah anggota dewan lainnya juga menegaskan bahwa persoalan tentang tenaga honorer di Barut sudah sering kali dikaji, dikonsultasikan dan dikomunikasikan dengan sejumlah pihak di level pusat, namun tidak memberikan solusi.

“Kita sudah berkali-kali ke BKN, hasilnya sama saja. Hari ini kita diskusikan cari solusinya seperti apa. Soal anggaran, saya yakin kita mampu dan tidak ada masalah,” tukas Henny. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *