Buntok, neonusantara.id – Sebanyak 10 Pejabat Eselon II dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Wimarwan, di Aula Kantor Bappeda Buntok, Kamis (30/1/2025). PagiHadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, Sekda, Inspektur, Asisten Setda, Staf ahli Bupati, Kepala PD se Kabupaten Barsel, serta Pejabat yang akan dilantik.Pengukuhan JPT ini dalam rangka melaksanakan amanat peraturan Daerah Kabupaten Barsel Nomor 3 Tahun 2024, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barsel, serta peraturan Bupati Barsel Nomor 20 Tahun 2024, tentang kedudukan, susunan, organisasi, tugan dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah Kabupaten Barsel.Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengukuhan sudah mendapat beberapa surat yaitu, surat Kementrian Dalan Negeri (Kemendagri), Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pj Bupati Barsel H. Deddy Wimarwan, mengatakan perubahan ini tidak mengubah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi hanya perubahan Nomeklatur.”Sudah ada pembentukan perubahan Dinas Baru dan perubahan Dinas yang lama, sehingga perlu dilakukan pengukuhan kembali eselon II, yang berubah namanya,” Kata Pj BupatiIa juga menekankan pentingnya peran pejabat Nomeklatur baru dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik di daerah Kabupaten Barsel.Untuk perubahan eselon III dan IV, juga dilakukan penataan, untuk usulannya sudah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BKN dan sekarang masih diusulkan dalam Kemendagri. Ujar Pj BupatiDengan pengukuhan JPT ini, Pemkab Barsel berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien serta mendukung pembangunan daerah ke depan.”Saya tidak akan melantik sebelum semua izin saya dikantongi, setelah izin itu keluar baru kita akan lakukan pelantikan untuk penataan eselon III dan IV,” tegas Pj Bupati
Seusai Pengukukuhan Pj Bupati Barsel berjabat tangan dengan Pejabat Moneklatur baru dan mengucapkan selamat melanjutkan tugasnya kembali. (red)