MUARA TEWEH, neonusantara.id – Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, Hj Sri Neni Trianawati, menyatakan dukungan penuh terhadap nota kesepahaman (MoU) perlindungan hak perempuan dan anak yang telah ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
MoU ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, terutama yang berhadapan dengan masalah hukum.
Menurut Hj Sri Neni, langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.
“Perempuan dan anak adalah pilar keluarga sekaligus generasi penerus bangsa. Dukungan terhadap perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama,” ujarnya, di Muara Teweh, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya sinergitas lintas sektor untuk memastikan keberhasilan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. “Peran serta semua pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat, dan keluarga, sangat diperlukan. Kolaborasi ini akan memastikan hak-hak mereka dihormati dan dipenuhi,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD ini juga mendorong adanya program pendidikan dan sosialisasi hukum yang berkelanjutan. Langkah ini, menurutnya, penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya menghormati proses hukum.
“Semoga sinergitas ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam melindungi hak perempuan dan anak, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar hadir untuk semua lapisan masyarakat,” pungkas Sri Neni Trianawati.
Dirinya juga berharap MoU ini dapat menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam penanganan masalah hukum terkait perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara. Melalui kolaborasi yang erat antarinstansi, keadilan sosial dapat terwujud, khususnya bagi kelompok rentan. (red)