MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, (Pemkab Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh serta Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara.
Acara Mou ini telah ditandatangani dan disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah, aparat hukum, yqng telah dilangsungkan bertempat di Aula Kantor Pwngadilan Agama Muara Teweh, pada Senin 20 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Muara Teweh, atas kerja sama yang diinisiasi dalam bentuk Mou.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak- hak dasar perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, dapat terlindungi secara maksimal. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan keadilan yang berkeadilan,” ungkap Pj. Bupati Barito Utara.
Pj. Bupati Muhlis menekankan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam ranah hukum.
“Tidak jarang mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Oleh karena itu, perhatian lebih besar dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hak mereka,” lanjut Muhlis.
Melalui MoU ini, Pemkab Barito Utara bersama Pengadilan Agama Muara Teweh, berkomitmen untuk menciptakan mekanisme yang lebih efektif, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan mempermudah akses perempuan dan anak, dalam mendapatkan hak- haknya saat berhadapan dengan kasus hukum. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” tambah Pj. Bupati.
Acara penandatanganan diakhiri dengan pesan harapan dari Pj. Bupati, agar kerja sama ini menjadi awal dari berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat Barito Utara, khususnya bagi kelompok rentan.
“Semoga langkah ini membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat, dan MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak.
Kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melindungi kelompok rentan dan menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan,” jelas Pj. Bupati Muhlis.
Sementara anggota dewan DPRD Barito Utara Hasrat S Ag apresiasi atas langkah MoU tersebut, dimana harapnya dapat salah satu langkah nyata untuk melindungi kelompok rentan tersebut.
“Ini satu langkah nyata dalam upaya melindungi kelompok rentan tersebut dari ancaman dan gangguan hukum yang dapat mengancam jiwa dan keberadaannya. Maka itu sangat berguna, dan patut di apresiasi,” tukasnya (red)