Muara Teweh, neonusantara.id – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait keterbukaan informasi publik 2024.
Kegiatan ini melibatkan tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan diadakan untuk badan publik yang telah mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Acara berlangsung di Aula Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara pada Selasa (24/9/2024) dan dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Mura, Eberson, bersama Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy.
Monev bertujuan untuk mengevaluasi kinerja PPID Kabupaten Mura dalam meningkatkan sistem layanan informasi publik di era digitalisasi.
Dalam sambutannya, Sekdis Diskominfo, SP Mura, Eberson menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama dari semua pihak di lingkungan Pemda Mura.
“Kami ingin meningkatkan layanan PPID agar dapat memberikan akses informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya. (red)