KPU Kalteng Buka Pendaftaran untuk 30.660 Petugas KPPS Pilkada se- Kalteng 2024

Palangka Raya, neonusantara.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 se- Kalimantan Tengah.

Komisioner KPU Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, H. Harmain dalam jumpa pers yang dilaksanakan di kantor KPU setempat, pada Selasa 17 September 2024, menyampaikan  waktu pendaftaran petugas KPPS dilaksanakan mulai tanggal 17 September sampai dengan 28 September Tahun 2024.

“Tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi yang dilaksanakan mulai tanggal 18 September sampai dengan 28 September Tahun 2024. Sedangkan hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan mulai tanggal 30 September sampai 2 Oktober 2024,” ucap Harmain.

Adapun hasil seleksi akan diumumkan pada 30 September hingga 5 Oktober 2024, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atau tanggapan terkait berkas pendaftaran calon anggota KPPS.

“Setelah itu, menerima tanggapan dari masyarakat, KPU akan mengumumkan anggota KPPS yang terpilih. Pelantikan anggota KPPS tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2024,”ucapnya.

Harmain mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan Pilkada yang semakin dekat, dengan menjadi bagian dari tim yang akan membantu mensukseskan jalannya pemilihan tersebut.

Harmain juga menyampaikan bahwa di Kalimantan Tengah terdapat sekitar 4.380 TPS, dan setiap TPS membutuhkan 7 petugas. Oleh karena itu, diperlukan total 30.660 petugas untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *