Kehadiran SPBE Diharapkan Dapat Meningkatkan Efisiensi dan Responsivitas Layanan Publik

Foto: Kadiskominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi saat menyampaikan sambutan.(Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id – Hadirnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi dalam Pembukaan Sosisalisasi dan Asistensi “Kebijakan Tata Kelola TIK dalam mendukung penyelenggaraan SPBE, SDI, Transformasi Digital, dan Keterpaduan Layanan Digital di Pemerintah Daerah”, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (27/6/2024).

Adapun perkembangan teknologi yang tidak dapat dibendung telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat dan fungsi pemerintahan. Pada acara sosialisasi di Palangka Raya

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan publik,” ucap Agus.

Menurutnya, SPBE memainkan peran kunci dalam memajukan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dia menjelaskan prinsip-prinsip utama SPBE yang meliputi efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan.

Dia juga menekankan bahwa integrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam SPBE harus dilakukan dengan baik untuk mengoptimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan relevan.

Selain itu, juga mengacu pada dukungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2022 tentang SPBE.

Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan sistem pemerintahan berbasis teknologi untuk kepentingan masyarakat.

Dalam melanjutkan penerapan SPBE, Diskominfosantik Provinsi Kalteng telah mengembangkan infrastruktur dan aplikasi yang mendukung konsep Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah.

Menurut Agus, integrasi aplikasi seperti Satu Data Kalteng dan Kalteng Berkah bertujuan untuk menyediakan akses yang mudah dan terpadu terhadap layanan publik bagi masyarakat.

Sementara itu Plh. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Hendri Sasmita Yuda menegaskan pentingnya SPBE sebagai landasan transformasi yang diperlukan untuk memenuhi visi pemerintah.

“SPBE bukan hanya tentang implementasi teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi dapat memberikan nilai tambah yang signifikan dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Sehingga diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Kalteng. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *