banner 728x250

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan Mengharapkan Ranperda Bisa Selesai Tepat Waktu

Buntok, neonusantara.id – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan berharap, Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2045, bisa selesai tepat waktu.

“Yang pasti saya selaku Penjabat Bupati Barsel mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kabupaten Barito Selatan yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah, yang kita ajukan saat rapat paripurna,” ujar Deddy Winarwan, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut Deddy Winarwan, mengapa diharapkan selesai tepat waktu, dikarenakan pada saat nantinya bisa selesai disaat penetapan Calon Kepala Daerah 27 Agustus 2024 nanti.

“Sebab rancangan ini sudah menjadi Perda dan menjadi acuan seluruh bakal calon kepala daerah untuk menyusun visi misi 5 tahun akan datang,” terang Deddy Winarwan.

Selain itu Deddy menambahkan terkait RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan.

Penyusunannya mengacu pada RPJPN, serta dilakukan secara teknokratis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“RPJPD juga akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD setiap jangka waktu lima tahun, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten” tambahnya. (red)