banner 728x250

Sidang Basara Hai: Upaya Penyelesaian Konflik di Desa Bangkal, Kalteng

Suasana sidang Basara Hai, yang digelar di Balai Hindu Kaharingan, Palangka Raya.

Palangka Raya, neonusantara.id – Sidang Basara Hai menjadi momen penting dalam penyelesaian konflik di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Acara dilaksanakan bertempat di Balai Hindu Kaharingan, Palangka Raya pada Jum’at (19/4/2024).

Dalam sambutannya, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, diwakili oleh Sekretaris DAD Yulindra Dedy, menekankan pentingnya memelihara keseimbangan hubungan antara manusia, Tuhan/Leluhur, dan alam sesuai dengan falsafah Belum Bahadat.

Prinsip-prinsip kejujuran, kesetaraan, kekeluargaan, dan ketaatan hukum menjadi landasan budaya betang yang dijunjung tinggi, dengan harapan dapat membawa perdamaian melalui lembaga adat.

“Apresiasi disampaikan atas kerjasama semua pihak, termasuk keluarga yang terdampak, perusahaan, aparat kepolisian, kepala adat, serta ormas-ormas Dayak di Desa Bangkal. Serta, dalam momen yang penuh silaturahmi, DAD Kalteng juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, sambil memohon maaf lahir dan batin,” ujar Dedy.

Lanjutnya kegiatan sidang Basara Hai Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai dan para pandawa, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang harmonis dan aman, sesuai dengan prinsip Belum Bahadat yang menjadi pedoman utama. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *