Pansus Raperda Kalteng Kunjungi Tiga Perusda

Palangka Raya, neonusantara.id – Dalam upaya untuk mengambil keputusan persetujuan perubahan bentuk hukum dari PT ke Perseroda pada tiga Perusahaan Daerah (Perusda) Kalteng, Pansus Raperda DPRD Kalteng melakukan kunjungan ke Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berbagai informasi sebagai masukan dan pengambilan keputusan persetujuan perubahan bentuk hukum dari PT ke Perseroda pada 3 Perusda.

“Terbentuknya Raperda tersebut membutuhkan informasi yang lengkap terkait sarana dan prasarana pelayanan serta hal penting lainnya yang perlu dibahas dalam pembahasan perubahan bentuk hukum dari PT ke Perseroda,” kata Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, Jumat, 8 Maret 2024.

Dia menambahkan, bahwa bentuk hukum 3 Perusda tersebut harus benar-benar dikaji dan berbagai informasi harus diketahui secara lengkap, agar tidak terjadi kegagalan dan Perusda tetap dapat berjalan dengan baik.

Dalam kunjungan ke Perusda Kalteng tersebut, diharapkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pansus dan Perusda dapat terjalin, sehingga proses pengumpulan informasi berjalan lancar.

“Diharapkan bahwa hasil dari kunjungan tersebut dapat memberikan masukan yang berharga bagi Pansus untuk membahas dan mengambil keputusan terkait dengan perubahan bentuk hukum yang akan dilakukan pada 3 Perusda Kalteng tersebut,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *