Kerjasama Pemprov Kalteng dengan OJK RI Dihargai DPRD

Palangka Raya, neonusantara.id – Kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng dengan menghibahkan aset milik daerah yakni tanah dan bangunan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng. Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengapresiasi langkah tersebut dan menyambut baik kerja sama antara pemda dan lembaga keuangan tersebut.

Dalam pandangan Wiyatno, hibah aset tersebut dapat meningkatkan efektivitas OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan.

“Kita berharap bahwa OJK Kalteng dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemda dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah,” katanya, Kamis, 7 Maret 2024.

Sebelumnya, dalam kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik Pemprov Kalteng kepada OJK, Wiyatno turut hadir bersama pemimpin daerah lainnya. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar di Gedung OJK I, Menara Radius Prawiro, Jakarta.

Diharapkan kerja sama antara pemda dan lembaga keuangan dapat selalu dijaga dan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan. Selain itu, OJK Kalteng juga diharapkan dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Aset yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh OJK agar memberikan manfaat yang optimal bagi kegiatan keuangan di daerah,” tuturnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *