Jajaran DPRD Kalteng Berkomitmen Menyelesaikan 4 Raperda Inisiatif

Palangka Raya, neonusantara.id – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengambil komitmen serius dalam menyelesaikan empat Raperda inisiatif dewan yang telah dibahas.

Keempat Raperda ini mencakup isu penting seperti perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, pelaksanaan penghormatan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Muhajirin mengatakan, keempat Raperda tersebut dianggap penting dan menjadi prioritas utama DPRD Kalteng dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan Kalteng. DPRD Kalteng pun turut menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng di Kota Palangka Raya pada Selasa, 27 Februari 2018 lalu.

“Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kalteng dan Kakanwil Kemenkumham berdiskusi untuk memperbaiki dan mengoptimalkan isi dari keempat Raperda tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya, Rabu, 28 Februari 2024.

Muhajirin menambahkan DPRD Kalteng menyadari bahwa saran dan masukan dari berbagai pihak sangat penting dalam pembahasan Raperda ini. Sinergi antara DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi dan Kakanwil Kemenkumham akan memberikan solusi terbaik dalam membahas produk hukum seperti Raperda.

Diharapkan komitmen DPRD Kalteng dalam menjaga lingkungan dan memberikan perlindungan untuk masyarakat dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Indonesia. Semoga keempat Raperda yang diusulkan dapat segera diselesaikan dan diterapkan dengan baik agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan Kalteng. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *