Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah dengan Jajaran RSUD Doris Sylvanus Membahas Kematian Bayi

Palangka Raya, neonusantara.id – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan jajaran manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus dan Dinas Kesehatan Provinsi setempat, menggelar pertemuan tertutup yang membahas kematian bayi berusia 16 hari yang diduga malapraktik di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menjelaskan, tujuan rapat adalah membahas kasus kematian bayi tersebut dan memperbaiki pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.

“Salah satu tujuan pertemuan tersebut adalah untuk membahas kasus kematian bayi dan menyampaikan rekomendasi untuk keluarga korban mengajukan surat ke Majelis Disiplin Kedokteran Indonesia (MDKI)” katanya, saat dikonfirmasi Senin, 26 Februari 2024.

Dia menjelaskan, bahwa tim MDKI dengan keilmuan setara akan membantu untuk memeriksa apakah ada dugaan malapraktik atau kelalaian yang telah terjadi.

Kematian anak bayi dari orang tua Afner Juliwarno (31), ini harusnya menjadi pengingat bagi fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk di Kalteng. Sebelumnya, korban Afner menganggap kasus kematian anak pertamanya janggal. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Kalteng.

“Kita harus mengingat bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya tentang memenuhi regulasi atau SOP tetapi juga membawa kemanusiaan dan kepercayaan dalam hubungan pasien-dokter,” imbuhnya.

Tidak hanya kasus kematian bayi, rapat juga membahas beberapa keluhan lainnya terkait pelayanan rumah sakit. Seorang anggota dewan yang hadir menyampaikan ketidakpuasan akan operasi jantung beberapa waktu lalu. Dalam merespon keluhan tersebut, RSUD dr. Doris Sylvanus menyatakan akan melakukan rekomendasi terkait audit internal rumah sakit agar dapat menilai dan memperbaiki manajemen rumah sakit secara menyeluruh. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *