Palangka Raya, neonusantara.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih Kualifikasi Badan Publik Vertikal peringkat pertama Tahun 2023, dengan nilai 98,70 untuk kategori informatif.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, bertempat di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya pada Senin (11/12/2023) Malam.
“Terkait informasi, ini kan sudah menjadi tugas pertama BPS ya. Tugas kami kan menyediakan data dan informasi jadi ini adalah bagian dari kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi,” ucap Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha untuk memberikan pelayanan prima kepada semua stakeholder. Bahkan untuk saat ini, pengguna data tidak harus datang ke BPS lagi karena semua sudah tersedia di website dan dapat diakses dari rumah.
Jadi pihaknya selalu berupaya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan setiap saat. Adapun pada Tahun 2022 BPS Provinsi Kalteng, juga berhasil menempati peringkat terbaik pertama, untuk kategori informatif dengan nilai 96,54. Sedangkan pada Tahun 2021 dengan kategori menuju informatif dengan nilai 95,34.
“Sejalan dengan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah, yang dituntut untuk dapat melakukan inovasi. Baik itu pada bidang pelayanan maupun bidang lainnya, jadi itu sudah menjadi tuntutan bagi setiap instansi tidak hanya BPS,” tutur Eko.
Dalam kegiatan tersebut hadir mewakili Gubernur, Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Ketua KI Provinsi Kalteng Daan Rismon, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng HM Sriosako, unsur Forkopimda, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Bupati, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, dan Kepala Badan/Instansi Vertikal Provinsi Kalteng.
(red)



















