Palangka Raya, neonusantara.id – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maskur, meresmikan Pondok Pesantren Tanwirul Muslimin bertempat di Jalan Talawang, Palangka Raya pada Sabtu (9/12/2023).
Pimpinan pondok Pesantren Tanwirul Muslimin, ustadz H.M. Al Ghifari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Kalteng yang telah berpartisipasi sehingga pembangunan pondok pesantren tersebut dapat terlaksana.
“Alhamdulillah, hari ini Allah SWT memberikan nikmat yang luar biasa, sehingga hari ini diresmikan pondok pesantren Tanwirul Muslimin,” ucapnya.
Lanjutnya, meskipun secara legalitas ini merupakan milik yayasan dan milik pribadi namun pada hakikatnya ini adalah milik umat di Kalteng.
Dia juga berharap, aktivitas di Pondok Pesantren tersebut dapat berjalan dengan baik, sukses dan membawa keberkahan dan membawa kedamaian bagi masyarakat Kalteng.
Sementara itu, Kabiro Hukum Setda Kalteng, Maskur menyampaikan Pondok Pesantren hadir untuk mengawal syariat atau hukum agama. Adanya pondok pesantren dapat mempengaruhi tatanan di masyarakat.
“Dimana bias daripada sistem pendidikan pondok pesantren masuk pada perekonomian masyarakat, seperti adanya market syariah, bank syariah, hotel syariah sampai dengan sekolah-sekolah umum yang bernuansa syariah”, ujar Maskur.
Dia juga berpesan agar seluruh stakeholders saling bersinergi dan bekerjasama dalam membangun generasi emas bangsa yang tangguh dan berprestasi melalui pendidikan agama.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Ketua MUI Kalteng H. Khairil Anwar, Salah Satu Pimpinan Ponpes Al Muhajirin Pemangkih H. Barmawi, Habib Fahmi Al Muhdor, tokoh masyarakat H. Achmad Diran dan tamu lainnya. (red)



















