Palangka Raya, neonusantara.id – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, mengadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023.Acara yang dilaksanakan di Hotel Luwansa dibuka oleh Pj Walikota Palangka Raya, diwakili oleh Asisten 3 Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Absiah, pada Rabu (29/11/2023).Kabid Penanaman Modal PTSP Kota Palangka Raya, Sem, mewakili Kadis DPMPTSP Kota Palangka Raya, Ferdiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa investasi di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan, mencapai 92,50% dari target yang ditetapkan.
“Pada tahun 2021 investasi di Kota Palangka Raya berjumlah 235,35 milyar, tahun 2022 naik menjadi 344,75 milyar dan ditahun 2023 sampai triwulan tiga berjumlah 395,40 milyar, sehingga kita mencapai 92,50% dari target yang telah ditentukan,” ucapnya.
Sem menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan DPMPTSP Kota Palangka Raya dan pemahaman pengusaha terhadap kebijakan penanaman modal.
Sementara itu, Pj Walikota Palangka Raya melalui Asisten 3 Setda Kota Palangka Raya, Absiah menyatakan dalam sambutannya bahwa investasi merupakan bagian integral dari perekonomian suatu negara, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan.Absiah juga mencatat peraturan daerah kota Palangka Raya nomor 4 tahun 2022, yang memberikan insentif dan kemudahan investasi, diharapkan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.
“DPMPTSP Kota Palangka Raya memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penanaman modal di kota, terkait dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan,” jelasnya.”Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan iklim usaha kondusif dan nyaman bagi pelaku usaha atau investor di Kota Palangka Raya,” sambungnya.Jumlah peserta Bimtek ini adalah 41 orang, dengan narasumber Ricky Zulfauzan dan moderator Ibdah Birowo dari Ombudsman RI. (red)



















