banner 728x250

Pj. Bupati Mura Hermon Melalui Plt. Sekda Serampang Buka Sosialisasi Perbup Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Inovasi Daerah

#purukcahu #murungraya #kalteng #kalimantantengah #neonusantara #neonusantara.id

Puruk Cahu, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui BAPPEDALITBANG Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inovasi Daerah.

Kegiatan ini dibuka langsung Plt. Sekda Kab. Mura Serampang yang datang mewakili Pj. Bupati Mura Hermon.

Sosialisasi ini dihadiri pula oleh narasumber dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri serta narasumber dari Bappedalitbang Kab. Barito Utara, Pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.

“Saat ini, kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan termasuk teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karenanya, pengembangan inovasi daerah yang sistematis menjadi sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era ekonomi (knowledge economy) dan masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society),” ucap Serampang.

Ia juga menyampaikan dari sambutan Pj. Bupati Mura Hermon, jika melalui sosialisasi ini diharapkan semua Perangkat Daerah, kecamatan maupun kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mengikuti dengan serius serta melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan dan terus bergerak dengan melakukan inovasi sehingga tercipta pelayanan prima tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa, namun menggagas terobosan baru dengan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pembangunan dalam bidang inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tercapai dan terpenuhi sesuai yang diharapkan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *