banner 728x250

Konservasi HCVF dan Tahura Diharapkan Berkontribusi Pada Pembangunan Sektor Kehutanan di Kalteng

#palangkaraya #kalteng #kalimantantengah #neonusantara #neonusantara.id

Palangka Raya, neonusantara.id – Sejumlah kawasan konservasi yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diantaranya meliputi Taman Nasional, Cagar Alam , Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam tentunya menjadi nilai tambah tersendiri.

“Taman Nasional kita (Kalteng) ada Taman Nasional Sebangau, Taman Nasional Tanjung Puting ada juga Taman Nasional Bukti Baka/Raya tapi ini dua Provinsi yakni di Kalteng dan di Kalbar,” ucap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, pada Kamis (16/11/2023).

Lanjutnya, Provinsi Kalteng juga telah menyiapkan Konservasi HCVF (High Conservation Value Forest) atau Hutan Bernilai Konservasi Tinggi, yang tentunya harus dilestarikan serta jumlahnya banyak di Kalteng. Hanya saja untuk pengelolaannya oleh unit manajemen masing-masing.

Sedangkan yang disahkan oleh Pemerintah Daerah diantaranya meliputi, taman Nasional, Cagar Alam, serta taman wisata alam. Selain itu ada juga Taman Hutan Raya (Tahura) yang di SK kan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengelola Tahura tersebut.

Sehingga, anggaran-anggaran daerah nantinya dapat dialihkan sebagian ke Tahura tersebut. Selain itu juga dikelola oleh Pemerintah Provinsi sendiri, yang tentunya berbeda dengan pengelolaan Taman Nasional, Cagar Alam dan Taman Wisata Alam yang memiliki UPT (Unit Pelaksana Teknis) masing-masing.

“Untuk Tahura ini kita masih melakukan koordinasi dengan Biro Organisasi. Jadi disitu ada UPT tersendiri, jadi ada Kepala Tahura yang tersendiri, namun tetap berada dibawah Dinas Kehutanan atau salah satu UPTD Dinas Kehutanan,” ujar Agustan.

Adapun luas lahan untuk Tahura di Provinsi Kalteng kurang lebih 58.000 hektar, yang meliputi dua kabupaten diantaranya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Alasan tersebut kenapa untuk manajemen Tahura diserahkan ke Pemerintah Provinsi karena wilayahnya meliputi dua Kabupaten. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *