Neo Nusantara – Palangka Raya, Lelang parkir merupakan proses penjualan hak untuk menggunakan atau mengelola tempat parkir melalui sistem lelang. Dalam lelang parkir, hak untuk mengoperasikan atau memiliki tempat parkir yang ditawarkan kepada peserta lelang yang bersedia membayar harga tertinggi.
Pemilik Wisata Kuliner Sangomang di Kawasan Jalan Yosudarso, Kota Palangka Raya Menteng Asmin mengungkapkan, pihak sudah mendatangi Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K.Yunianto, yang mana disana menyampaikan usulan dan aspirasi terkait sistem pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya, Selasa, (18/7/2023) malam.
“Kita berharap kedepannya untuk pengelolaan parkir ini supaya dilakukan dengan sistem lelang. Siapapun bisa jadi pengelola parkir asal kan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku”. Ujarnya
Dengan hasil pertemuan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Palangka Raya, karena sudah merespon keinginan yang sudah disampaikan.
“Tentunya kita berharap dalam Peraturan Walikota (Perwali) nantinya diterbitkan prosedur dalam pengelolaan parkir yang harus melalui sistem lelang. Dengan sistem itu nantinya diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa semakin meningkat,”ungkapnya.